Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi., S.sos., memberikan Pembinaan dan Penyuluhan kepada calon Pengantin di Kantor Urusan Agama(KUA) Kec. Pontianak Utara



Pontianak_Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi., S.sos., memberikan Pembinaan dan Penyuluhan Penghapusan KDRT UU No. 34 tahun 2004 kepada calon Pengantin (Catin) yang bertempat di Kantor Urusan Agama(KUA) Kec. Pontianak Utara. Rabu, (8/6/2022),

Kegiatan tersebut dapat terlaksana karena adanya hubungan kerjasama antara unit Binmas Polsek Pontianak Utara dan KUA Kec. Pontianak dan dalam giat Binluh kepada pasangan Catin, Bhabinkamtibmas Aipda Agus memberikan materi tentang masalah KDRT didalam Kehidupan rumah tangga.

Adapun tujuan yang diharapkan dengan adanya Binluh tersebut adalah , “tidak ada lagi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan terwujudnya keluarga yang Harmonis,” papar  Bhabinkamtibmas Apida Agus Sapriadi,. S.sos. 

(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Piket Pawas Iptu Hamdani sampaikan Arahan yang menjadi atensi pimpinan dalam giat apel pagi.

Sebanyak 50 Karung beras disalurkan Polsek Pontianak Utara kepada Warga terdampak PPKM Darurat Kota Pontianak.

Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan Prokes kepada Saptam PT. Kota Niaga Raya