Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi., S.sos., memberikan Pembinaan dan Penyuluhan kepada calon Pengantin di Kantor Urusan Agama(KUA) Kec. Pontianak Utara
Pontianak_Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi., S.sos., memberikan Pembinaan dan Penyuluhan Penghapusan KDRT UU No. 34 tahun 2004 kepada calon Pengantin (Catin) yang bertempat di Kantor Urusan Agama(KUA) Kec. Pontianak Utara. Rabu, (8/6/2022),
Kegiatan tersebut dapat terlaksana karena adanya hubungan kerjasama antara unit Binmas Polsek Pontianak Utara dan KUA Kec. Pontianak dan dalam giat Binluh kepada pasangan Catin, Bhabinkamtibmas Aipda Agus memberikan materi tentang masalah KDRT didalam Kehidupan rumah tangga.
Adapun tujuan yang diharapkan dengan adanya Binluh tersebut adalah , “tidak ada lagi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan terwujudnya keluarga yang Harmonis,” papar Bhabinkamtibmas Apida Agus Sapriadi,. S.sos.
(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar
Posting Komentar