Jaga kamtibmas yang aman dan tetap kondusif, Piket Pawas Ipda hamed Panit Binmas Polsek Pontianak Utara bersama 3 (tiga) orang anggota melaksanakan patroli rutin


 PONTIANAK, Kalbar – Jaga kamtibmas yang aman dan tetap kondusif, Piket Pawas Ipda hamed Panit Binmas Polsek Pontianak Utara bersama 3 (tiga) orang anggota melaksanakan patroli rutin dalam upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Pontianak Utara, Rabu (06/4/2022),

Dalam kegiatan patroli kali ini, Ipda Hamed bersama anggota melaksanakan patroli di Jln. gusti situt Mahmud Pasar puring dan terminal siantan kel siantan tengah Pontianak Utara,


Lanjutnya, Dalam Giat Patroli bulan puasa tersebut Petugas Patroli memberikan himbauan agar bersama sama benjaga ketertiban di bulan puasa dan gangguan Kamtibmas dan juga mencegah penularan covid -19, 


Kapolsek Pontianak Utara AKP. Suryadi., SH.,M.AP, melalui piket Pawas Ipda Hamed mengatakan, "Bahwa dalam kegiatan patroli ini, petugas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga Masyarakat, sehingga kepekaan terhadap lingkungan sekitar lebih peduli terutama hal -hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban di bulan puasa ini, petugas patroli juga menyampaikan himbauan Prokes kepada warga Masyarakat seperti tetap menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman, guna mengantisipasi penularan Covid-19, jelas Ipda hamed,


"Kami harap dengan kehadiran Petugas Patroli di tengah warga Masyarakat dapat memberikan situasi aman dan kondusif serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap gangguan Kamtibmas di sekitar serta mengajak Warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar rumah, ”tutup Ipda Hamed.(H)....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebanyak 50 Karung beras disalurkan Polsek Pontianak Utara kepada Warga terdampak PPKM Darurat Kota Pontianak.

Piket Pawas Iptu Hamdani sampaikan Arahan yang menjadi atensi pimpinan dalam giat apel pagi.

Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan Prokes kepada Saptam PT. Kota Niaga Raya