18 (delapan belas) orang tahanan Polsek Pontianak Utara mendapatkan vaksinasi dari petugas Kesehatan.
Foto : Tahanan Polsek Pontianak Utara melaksanakan vaksin bertempat di aula Purnomo Polsek Pontianak Utara.
Pontianak, Kalbar - Kepolisian Sektor Pontianak Utara melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi tahanannya sebagai upaya untuk pencegahan penularan virus corona atau covid-19 bertempat di Aula Purnomo Polsek Pontianak Utara, Selasa, (22/3/2022).
Kapolsek Pontianak Utara AKP. Suryadi., SH.,M.AP, mengatakan, Bahwa kegiatan vaksinasi tersebut untuk pencegahan penularan Covid-19 serta percepatan program vaksinasi di Kota Pontianak,
"Kebetulan hari ini kita melakukan gebyar vaksin massal di GOR Andaria dan kita juga melakukan vaksinasi terhadap masyarakat yang sedang menjalani konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan, yaitu mereka yang statusnya sebagai tahanan Polsek Pontianak Utara," kata Kapolsek di Mapolsek Pontianak Utara,
Kapolsek menuturkan, pihaknya memastikan semua penghuni tahanan mendapat vaksin guna mendukung kekebalan komunal (herd immunity).
"Sekali lagi, setiap masyarakat berhak atas kesehatan, hari ini kita praktikkan, tahanan Polsek Pontianak Utara kita lakukan vaksinasi," katanya.
Menurut dia, para tahanan harus diperhatikan secara serius terutama mereka berada di satu ruangan tertutup dan sempit yang potensi penularan virusnya cukup tinggi.
Karena itu, salah satu cara yang dapat digunakan untuk mencegah penularan COVID-19 adalah dengan melakukan vaksin terhadap semua tahanan.
"Kita bayangkan jika salah satu dari mereka terkonfirmasi positif maka penyebaran COVID-19 akan begitu cepat," katanya.
Kapolsek menambahkan, saat ini ada 18 tahanan yang disuntik vaksin pfizer baik dosis pertama maupun dosis kedua. Dia berharap langkah ini akan melindungi mereka dari penularan virus corona (COVID-19), tutup Kapolsek AKP Suryadi SH.,M.AP., ( HM).
Komentar
Posting Komentar