Guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Pontianak Utara terapkan Prokes kepada Warga yang berkunjung.
foto : Foto : Piket Yanmas Aipda Martinus menerima laporan dari warga yang dahang ke Mapolsek Pontianak Utara.
PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian sektor Pontianak Utara siap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, Baik pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya.
Seperti terlihat pada hari Senin, (01/11/2021) piket Yanmas Aipda Martinus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, misalnya laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan SKCK dari Unit Intel.
Ada juga masyarakat yang membuat laporan/pengaduan, serta SKCK tentunya semua itu harus dilayani dengan baik Sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan bahwa, “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Iptu Hamdani.
Komentar
Posting Komentar